Perbandingan · Terbit

Konsinyasi atau beli putus: siapa pemilik uang saat pembeli membayar, dan apa akibatnya pada penagihan

Jawaban singkatnya: pada beli putus, uang pembeli sepenuhnya milik toko, karena barangnya sudah dibayar ke pemasok. Pada konsinyasi atau titip jual, sebagian uang pembeli milik penitip sampai disetorkan. Perbedaan itu menentukan lebih dari sekadar margin. Ia menentukan siapa yang menanggung biaya transaksi, bagaimana setoran dihitung, dan apakah toko boleh langsung menagih barang titipan lewat akun pembayarannya. Toko yang menerima QRIS dan ingin semuanya sederhana sebaiknya membeli putus barang yang sudah terbukti laku, dan memakai konsinyasi hanya untuk produk baru yang belum diketahui pasarnya.

Dua susunan, dilihat dari uangnya

HalBeli putusKonsinyasi (titip jual)
Pemilik barang di rakTokoPenitip, sampai barangnya laku
Pemasok dibayarDi muka atau dengan tempo, untuk semua barang yang dikirimBelakangan, hanya untuk barang yang laku, setelah dipotong komisi
Barang tidak laku atau kedaluwarsaKerugian tokoDitarik kembali oleh penitip
Uang pembeli saat QRIS berstatus DibayarSeluruhnya milik tokoSebagian milik penitip, dipegang toko sampai setoran
Pekerjaan administrasiNota pembelian sekaliHitung stok, rekap terjual, dan setoran per penitip setiap periode

Bagi penitip, konsinyasi berarti uang datang terlambat dan bergantung pada kejujuran rekap toko. Bagi toko, konsinyasi berarti rak terisi tanpa modal, dengan harga berupa pekerjaan rekap yang tidak pernah selesai. Karena itu harga beli putus biasanya lebih rendah daripada harga titip untuk barang yang sama: pemasok memberi potongan sebagai imbalan risiko yang pindah ke toko.

Barang titipan dan aturan menerima uang milik orang lain

Di sinilah kedua susunan paling berbeda bagi toko yang menerima pembayaran digital. Kebijakan penggunaan terlarang Kasera Pay menempatkan menerima pembayaran atas nama usaha atau orang lain dalam daftar kegiatan yang hanya boleh berjalan dengan persetujuan tertulis lebih dulu. Barang titipan yang hasil penjualannya diteruskan ke penitip termasuk ke sana, karena uang yang masuk ke akun toko sebagian adalah milik penitip. Barang yang sudah dibeli putus tidak termasuk: itu dagangan toko sendiri.

Langkah yang aman untuk toko yang menjalankan keduanya: tagih barang beli putus seperti biasa, dan sebelum barang titipan ikut ditagih lewat QRIS, kirim penjelasan susunannya ke [email protected], termasuk berapa penitip, jenis barangnya, dan seberapa sering setoran dilakukan, lalu tunggu jawabannya. Pola yang sama berlaku untuk lapak kepanitiaan yang menjual titipan, seperti dibahas di artikel menerima pembayaran danus organisasi mahasiswa.

Siapa yang menanggung biaya transaksi

Pada beli putus, biaya QRIS adalah biaya toko, titik. Pada konsinyasi, perjanjian titip harus menjawabnya sebelum barang pertama masuk rak. Contoh ilustratif: kue Rp 25.000, harga titip Rp 20.000, komisi toko Rp 5.000. Biaya QRIS-nya 0,7% dibulatkan ke atas ditambah Rp 250, yaitu Rp 425.

KesepakatanToko menerimaPenitip menerima
Toko menanggung biayaRp 4.575Rp 20.000
Biaya dipotong dari bagian penitipRp 5.000Rp 19.575
Dibagi sebanding, 20 : 80Rp 4.915Rp 19.660
Beli putus seharga Rp 18.000Rp 6.575Rp 18.000, dibayar di muka

Rp 425 adalah 8,5% dari komisi Rp 5.000. Pada 120 kue terjual sebulan, itu Rp 51.000 yang harus ditanggung seseorang. Pembagian per barang terdengar adil, tetapi satu pembayaran pembeli sering berisi kue dari dua penitip dan kopi milik toko sendiri, dan biaya Rp 250 per pembayaran tidak bisa dibagi rapi ke tiga pihak. Susunan yang paling mudah dijalankan adalah toko menanggung biaya dari komisinya, dan komisinya ditetapkan dengan biaya itu sudah dihitung. Tarif per metode ada di halaman biaya.

Rekap dan setoran per penitip

Rekap konsinyasi gagal karena satu hal: catatan terjual tidak bisa dicocokkan dengan uang yang masuk. Tiga kebiasaan membantu.

Setoran ke penitip tidak bisa dikirim langsung dari Kasera Pay. Pencairan hanya ke rekening bank atas nama pemilik akun yang terverifikasi, jadi uang penitip selalu lewat rekening toko dulu, lalu ditransfer biasa. Rinciannya ada di halaman pencairan dana. Biaya pencairan Rp 3.000 per pencairan, sehingga mencairkan sekali sebelum hari setoran lebih hemat daripada mencairkan setiap hari.

Dari sisi penitip: menagih setoran ke toko

Penitip yang menitipkan ke banyak toko kadang ingin menagih setorannya, bukan menunggu transfer. Membuat tagihan setoran ke toko adalah menerima pembayaran untuk barang penitip sendiri, jadi tidak ada persoalan atas nama orang lain di sisi ini. Biayanya perlu ditimbang: setoran Rp 640.000 lewat Virtual Account berbiaya Rp 5.000, setoran Rp 1.600.000 berbiaya 1% atau Rp 16.000, karena di atas Rp 1.000.000 QRIS maupun Virtual Account dikenai 1% atas seluruh nominal. Untuk satu atau dua toko yang rutin dan bisa dipercaya, transfer biasa sering lebih murah. Tagihan baru menang saat tokonya belasan dan penitip perlu melihat toko mana yang sudah membayar dari satu daftar status.

Barang kembali dan barang rusak

Pembayaran QRIS dan Virtual Account yang sudah berhasil tidak bisa di-refund lewat Kasera; aturannya ada di halaman refund dan komplain pembeli. Kalau pembeli mengembalikan barang titipan, toko mentransfer kembali dari rekening sendiri, dan biaya transaksinya hilang. Pada beli putus, kerugian itu milik toko. Pada konsinyasi, perjanjian titip menentukan apakah barang yang dikembalikan pembeli mengurangi setoran penitip.

Kapan masing-masing menang

KeadaanSusunan yang cocok
Produk sudah laku stabil setiap mingguBeli putus, dengan potongan harga dari pemasok
Produk baru atau musiman yang belum diketahui pasarnyaKonsinyasi untuk satu atau dua periode, lalu beli putus kalau laku
Makanan dengan umur simpan pendekKonsinyasi dengan penarikan harian, atau beli putus dalam jumlah kecil
Toko yang ingin pembayaran digitalnya sederhanaBeli putus; konsinyasi hanya setelah ada persetujuan tertulis
Penitip dengan belasan tokoKonsinyasi, dengan tagihan setoran per toko per periode

Pemasok yang tidak menitip maupun dijual putus, tetapi mengirim barang langsung ke pembeli toko, adalah susunan ketiga yang dibahas di perbandingan dropship menagih sendiri atau lewat pemasok.

Pertanyaan yang sering muncul

Bolehkah toko menerima QRIS untuk barang titipan lewat Kasera Pay?

Barang titipan yang hasil penjualannya diteruskan ke penitip termasuk menerima pembayaran atas nama usaha atau orang lain, yang ada di daftar kegiatan dengan persetujuan tertulis lebih dulu pada kebijakan penggunaan terlarang. Kirim penjelasan susunannya ke [email protected] dan tunggu jawabannya sebelum barang titipan ditagih. Barang yang sudah dibeli putus adalah dagangan toko sendiri dan tidak termasuk.

Bisakah setoran penitip dicairkan langsung dari Kasera Pay ke rekening penitip?

Tidak. Pencairan hanya ke rekening bank pemilik akun yang terverifikasi, atas nama yang sama dengan identitasnya. Setoran ke penitip selalu ditransfer dari rekening toko sendiri setelah dana dicairkan.

Siapa yang sebaiknya menanggung biaya QRIS pada barang titipan?

Tidak ada jawaban baku, tetapi harus tertulis sebelum barang pertama dititipkan. Susunan paling sederhana adalah toko menanggungnya dari komisi, karena satu pembayaran sering berisi barang dari beberapa penitip dan membagi biaya per barang membuat rekap rumit.

Pembeli mengembalikan barang titipan yang rusak. Bagaimana uangnya kembali?

Pembayaran QRIS dan Virtual Account yang sudah berhasil tidak bisa di-refund lewat Kasera. Toko mentransfer kembali dari rekening sendiri, dan biaya transaksinya tidak ikut kembali. Siapa yang menanggung barang rusak, toko atau penitip, termasuk hal yang perlu tertulis di perjanjian titip.

Mulai sekarang

Terima pembayaran pertama minggu ini.

Daftar gratis, buat payment link atau pakai API, dan lihat statusnya berubah otomatis. Tanpa biaya bulanan, biaya transaksi hanya untuk pembayaran yang berhasil.

Dapatkan di Google PlayDownload di App Store